Bareskrim Ungkap Kasus TTPO

fin.co.id - 14/02/2020, 20:45 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus TTPO

[caption id="attachment_435447" align="alignnone" width="696"] Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah Pelaku dan barang bukti digelar saat pengungkapan kasus TPPO dengan tujuan eksploitasi seksual modus booking out Kawin Kontrak dan Short Time di Wilayah Puncak Bogor di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengamankan 4 Tersangka dan 10 Pelaku. Bertambah maraknya masalah perdagangan orang di berbagai negara, termasuk Indonesia menjadi perhatian khusus. Terdesaknya masalah ekonomi merupakan penyebab utama banyaknya perempuan terjerumus dalam lingkaran perdagangan orang.[/caption]

[caption id="attachment_435449" align="alignnone" width="696"] Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah Pelaku dan barang bukti digelar saat pengungkapan kasus TPPO dengan tujuan eksploitasi seksual modus booking out Kawin Kontrak dan Short Time di Wilayah Puncak Bogor di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengamankan 4 Tersangka dan 10 Pelaku. Bertambah maraknya masalah perdagangan orang di berbagai negara, termasuk Indonesia menjadi perhatian khusus. Terdesaknya masalah ekonomi merupakan penyebab utama banyaknya perempuan terjerumus dalam lingkaran perdagangan orang.[/caption]

[caption id="attachment_435450" align="alignnone" width="696"] Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah Pelaku dan barang bukti digelar saat pengungkapan kasus TPPO dengan tujuan eksploitasi seksual modus booking out Kawin Kontrak dan Short Time di Wilayah Puncak Bogor di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengamankan 4 Tersangka dan 10 Pelaku. Bertambah maraknya masalah perdagangan orang di berbagai negara, termasuk Indonesia menjadi perhatian khusus. Terdesaknya masalah ekonomi merupakan penyebab utama banyaknya perempuan terjerumus dalam lingkaran perdagangan orang.[/caption]

[caption id="attachment_435451" align="alignnone" width="696"] Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah Pelaku dan barang bukti digelar saat pengungkapan kasus TPPO dengan tujuan eksploitasi seksual modus booking out Kawin Kontrak dan Short Time di Wilayah Puncak Bogor di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengamankan 4 Tersangka dan 10 Pelaku. Bertambah maraknya masalah perdagangan orang di berbagai negara, termasuk Indonesia menjadi perhatian khusus. Terdesaknya masalah ekonomi merupakan penyebab utama banyaknya perempuan terjerumus dalam lingkaran perdagangan orang.[/caption]

[caption id="attachment_435448" align="alignnone" width="696"] Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah Pelaku dan barang bukti digelar saat pengungkapan kasus TPPO dengan tujuan eksploitasi seksual modus booking out Kawin Kontrak dan Short Time di Wilayah Puncak Bogor di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengamankan 4 Tersangka dan 10 Pelaku. Bertambah maraknya masalah perdagangan orang di berbagai negara, termasuk Indonesia menjadi perhatian khusus. Terdesaknya masalah ekonomi merupakan penyebab utama banyaknya perempuan terjerumus dalam lingkaran perdagangan orang.[/caption]

Admin
Penulis