JAKARTA - Omnibus Law yang sebelumnya bernama Cipta Lapangan Kerja kini resmi diubah menjadi Cipta Kerja sesuai dengan arahan Ketua DPR RI Puan Maharani. Omnibus Law Ciptaker merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan perekonomian Indonesia melalui tersedianya banyak lapangan pekerjaan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan singkatan dari Omnibus Law yang telah diserahkan oleh Menko Airlangga tersebut bukan lagi Cilaka melainkan Ciptaker. Perspektif pandangannya juga harus dirubah pada realisasi program. ”Ingat ya, jadi sudah bukan Cipta Lapangan Kerja tapi Ciptaker singkatannya bukan lagi Cilaka ya,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
Draf Omnibus Law Cipta Kerja itu sendiri, terdiri dari 79 Undang-Undang (UU), 15 bab dengan 174 pasal yang menyasar 11 klaster dan akan dibahas oleh anggota dewan sesuai dengan mekanisme DPR. Nantinya pembahasan Omnibus Law Ciptaker akan sesuai mekanisme yang ada di DPR yaitu antara melalui Badan Legislatif (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).
”Ya begitu, nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR apakah itu melalui Baleg atau Pansus karena melibatkan tujuh komisi terkait,” timpal Puan.
Ia berharap jangan sampai ada prasangka negatif di tengah masyarakat tentang Omnibus Law ini sebab pihak DPR belum membaca maupun mengetahui isi draf tersebut. ”Jangan sampai belum beredarnya atau tersosialisasinya draf ini kemudian menimbulkan prasangka lain yang menimbulkan kecurigaan karena kami memang belum membahasnya,” katanya.
Menanggapi permintaan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengamini permintaan tersebut. ”Apa yang disampaikan oleh Ibu Puan adalah judulnya Cipta Kerja jadi singkatannya Ciptaker. Tadi arahan Ibu Ketua DPR, jangan dipleset-plesetin,” ujarnya.
Airlangga berharap masyarakat dapat memahami bahwa Omnibus Law Ciptaker merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan perekonomian Indonesia melalui tersedianya banyak lapangan pekerjaan. ”Kondisinya memang murni untuk menciptakan lapangan pekerjaan di mana dalam situasi global maupun adanya virus corona ini salah satu solusi untuk meningkatkan lapangan pekerjaan,” katanya. (fin/ful)