Pemerintah Serahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Ke DPR

fin.co.id - 12/02/2020, 17:58 WIB

Pemerintah Serahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Ke DPR

[caption id="attachment_434362" align="alignnone" width="696"] Pemerintah Serahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Ke DPR - FAJAR INDONESIA NETWORK Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Pemerintah menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebanyak 15 Bab dan 174 Pasal yang akan disosialisasikan dalam jangka waktu dekat.[/caption]

[caption id="attachment_434363" align="alignnone" width="696"] Pemerintah Serahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Ke DPR - FAJAR INDONESIA NETWORK Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Pemerintah menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebanyak 15 Bab dan 174 Pasal yang akan disosialisasikan dalam jangka waktu dekat.[/caption]

[caption id="attachment_434364" align="alignnone" width="696"] Pemerintah Serahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Ke DPR - FAJAR INDONESIA NETWORK Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Pemerintah menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebanyak 15 Bab dan 174 Pasal yang akan disosialisasikan dalam jangka waktu dekat.[/caption]

Admin
Penulis