MUARATEBO – Jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di sejumlah kabupaten/kota se Provinsi Jambi, dikabarkan diundur. Namun, tidak untuk Kabupaten Tebo. Pemerintah Kabupaten Tebo sudah memastikan bahwa Tes CPNS Tebo tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu pada tanggal 17 sampai dengan 21 Febuari tahun 2020 ini.
Sekretaris BKPSDM Tebo, Suwarto Senin (10/2) menegaskan, bahwa jadwal tes CPNS Tebo tidak mengalami perubahan, dan tetap dilaksanakan sesuai jadwa yang telah diumumkan.
“Kalau kita (Pemkab Tebo, red) dengan Kabupaten Bungo tidak ada perubahan, tetap sesuai jadwal, karena kita melaksnakannya secara mandiri, pelaksanaan tes CPNS kita 17-21 Febuari mendatang,” tegas Suwarto.
Untuk persiapannya sendiri, sambung Suwarto, sejauh ini tidak ada kendala yang berarti. Dirinya juga memastikan, bahwa seluruh perlengkapan sudah dilakukan uji coba terlebih dahulu, dan akan dipasang dua hari sebelum pelaksanaan ujian.
Ditanya mengenai persiapan arus litrik untuk pelaksanaan tes CPNS Tebo, Suwarto mengatakan, bahwa pihaknya sudah mempersiapakan dengan genset di kantor Bupati Tebo, karena pelaksanaan tes sendiri akan dilaksanakan di Aula Utama Kantor Bupati Tebo.
“Kalau listrik sudah aman, karena kita melaksanakannya di Aula Kantor Bupati, disitu juga sudah tersedia genset yang besar, dan itu sudah kita koordinasikan dengan pihak Bagian Umum Setda,” ucap Suwarto.
Untuk diketahui, dari sebanyak 2.836 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahap verifikasi berkas. Dan sebanyak 1.300 peserta sudah melakukan sanggah pada waktu sanggah diberikan. Namun dari jumlah tersebut, hanya 141 peserta yang dinyatakan lulus, dan berhak mengikuti ujian selanjutnya.
Dari jumlah penambahan sanggah berkas ini, maka total peserta Tes CPNS untuk Kabupaten Tebo yang akan digelar awal Tahun 2020 ini menjadi 3.913 orang.
Untuk diketahui pengunduran jadwal tes SKD CPNS ini di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Muarojambi, Tanjab Timur, Sungai Penuh, dan Kota Jambi.(cr04)