[caption id="attachment_434351" align="alignnone" width="696"]
Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah barang bukti digelar saat pengungkapan kasus importasi Frozen Egg Yolk (Kuning telur) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India. Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk atau kuning telur asin sebanyak 15 ton ini senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN.[/caption]
[caption id="attachment_434352" align="alignnone" width="696"]
Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah barang bukti digelar saat pengungkapan kasus importasi Frozen Egg Yolk (Kuning telur) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India. Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk atau kuning telur asin sebanyak 15 ton ini senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN.[/caption]
[caption id="attachment_434354" align="alignnone" width="696"]
Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah barang bukti digelar saat pengungkapan kasus importasi Frozen Egg Yolk (Kuning telur) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India. Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk atau kuning telur asin sebanyak 15 ton ini senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN.[/caption]
[caption id="attachment_434350" align="alignnone" width="696"]
Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah barang bukti digelar saat pengungkapan kasus importasi Frozen Egg Yolk (Kuning telur) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India. Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk atau kuning telur asin sebanyak 15 ton ini senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN.[/caption]
[caption id="attachment_434355" align="alignnone" width="696"]
Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Sejumlah barang bukti digelar saat pengungkapan kasus importasi Frozen Egg Yolk (Kuning telur) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap perdagangan kuning telur beku ilegal asal India. Dugaan pelanggaran importasi frozen egg yolk atau kuning telur asin sebanyak 15 ton ini senilai kurang lebih Rp 1 miliar yang diimpor oleh PT ABN.[/caption]