News . 09/02/2020, 13:38 WIB
JAKARTA- Proses hukum terhadap Nikita Mirzani atas dugaan kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latif telah diputuskan.
Janda tiga anak ini telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hanya sebagai tahanan kota. Keputusan ini rupanya sampai ke telinga Istri Sajad Ukra, Medina Moesa.
Melalui akun instagramnya, Medina menyindir keputusan Kejaksaan Negeri Selatan terhadap Nikita Mirzani itu. "Terima kasih bapak-bapak Polres Metro Jaksel yang sudah menangkap tersangka. Dan terima kasih Kejari Jakarta Selatan yang sudah melepaskan tersangka," demikian tulis Medina Moesa belum lama ini.
Meskipun tidak jelas siapa yang dimaksud sebagai tersangka oleh Medina, namun netizen berasumsi jika Medina menyindir Nikita Mirzani.
Ditanya wartawan perihal sindiran Medina, Niki--sapaan Nikita Mirzani, mengaku heran dengan Istrinya Sajad Ukra itu. Sebab masalah yang dialaminya hanya dengan Dipo Latif, bukan dengan Sajad Ukra.
“Ini kan kasusnya berbeda ya. ini kasusnya sama Dipo kenapa yang senang bininya Sajad Ukra, gue juga bingung," kata Nikita Mirzani ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan.
Bahkan Nikita Mirzani sedikit menyindir istri Sajad Ukra yang senang dengan penangkapannya "Kayanya kebanyakan makan cikungunyah deh," kata Nikita Mirzani.
Sajad Ukra merupakan mantan suami Nikita Mirzani. Ia adalah warga negara Selandia Baru yang bekerja di sektor perbankan. Beberapa tahun belakangan ini Sajad Ukra bekerja di Singapura sebagai seorang bankir.
Dia menikah dengan Nikita Mirzani pada tahun 2013. Belum genap setahun umur rumah tangga, keduanya bercerai pada 2014. Namun dari hasil pernikahan, Niki dan Sajad Ukra dikaruniai seorang anak yang diberinama Azka Raqila Ukra. Niki dan Sajad Ukra juga sempat saling melapor ke polisi perihal hak asuh anak.
Sementara itu, Dipo Latif juga merupakan mantan suami Nikita Mirzani. Keduanya menikah siri pada Februari 2018 lalu. Hanya berselang 6 bulan, keduanya resmi cerai pada November 2018.
Dari hasil pernikahan, keduanya dikaruniai seorang anak yang diberinama Arkarna Mawardi. Kini keduanya bersih tegang atas dugaan kasus penganiayaan. (dal/fin).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com