ISIS Punya Agenda Melawan Negara

fin.co.id - 08/02/2020, 09:15 WIB

ISIS Punya Agenda Melawan Negara

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meluruskan informasi terkait rencana pemulangan 600 eks ISIS asal Indonesia. Inisiasi tersebut berawal dari pertukaran informasi intelijen internasional. Mereka berada di tiga kamp di wilayah tiga otoritas yang saat berkonflik. Sementara itu, MUI (Majelis Ulama Indonesia) menyatakan mantan ISIS, tidak boleh lagi bergabung dengan NKRI. Sebab, mereka memiliki agenda perang melawan negara.

"Perlu diketahui, ada tiga kamp di sana. Yakni Al-Hol, Al-Ruj dan Ainisa. Selain itu, di sana terdapat tiga otoritas kekuasaan. Ada SDF (Syrian Democratic Forces), ada pemerintah Syriah, ada pemerintahan Kurdistan. Beberapa waktu lalu saya teken MoU dengan intelijen Abu Dhabi, dari Uni Emirat Arab. Saya minta tolong dicek informasi itu. Informasi sementara mayoritas perempuan dan anak-anak," ujar Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (7/2).

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abdul Kadir Makarim mengatakan, WNI yang menjadi anggota ISIS, tidak lagi boleh bergabung dengan NKRI. Menurutnya, WNI yang menjadi anggota ISIS, sudah tidak berhak lagi tinggal di Indonesia. "Mereka tidak perlu kembali ke Indonesia. Karena mereka mau mendirikan negara sendiri. Apabila mereka dipulangkan, berpotensi mengganggu keutuhan NKRI," kata Abdul Kadir, Jumat (7/2).

Hal senada disampaikan pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Johanes Tuba Helan. Dia menyebut WNI yang memilih bergabung dengan ISIS tidak berhak lagi tinggal di Indonesia. Selain itu, WNI yang memilih menjadi anggota ISIS secara otomatis tidak mengakui Indonesia sebagai negaranya. "WNI yang menjadi anggota ISIS, sudah tidak mengakui Indonesia sebagai negaranya. Maka mereka tidak punya hak pulang ke Indonesia. Karena Indonesia sudah bukan negaranya lagi," jelas Johanes.

Menurutnya, anggota ISIS telah dilatih untuk menciptakan kekacauan dalam negara dan membunuh orang. Jika mereka kembali, dinilau akan mengganggu keamanan di Indonesia. Dia menyarankan pemerintah secara tegas menolak kepulangan eks ISIS demi melindungi kepentingan warga negara yang lebih besar.

Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang, mengatakan, pemulangan anggota ISIS dapat menjadi bom waktu bagi Indonesia. "Mereka memilih menjadi pengikut ISIS, punya agenda perang melawan negara. Ini akan menjadi bom waktu jika negara memelihara eksistensi mereka di tengah-tengah masyarakat," tegas Ahmad Atang. Gagasan untuk memulangkan WNI eks anggota ISIS mesti dipikirkan secara matang untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.(rh/fin)

Admin
Penulis