News . 07/02/2020, 14:00 WIB

Diduga, Kasus PSK Setingan Andre Rosiade, MKD: Melanggar Kode Etik Akan Diproses

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Masalah penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) oleh Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menuai masalah. Pasalnya, dalam penggerebekan terhadap PSK dengan inisial NN itu dinilai ganjal alias setingan. Menanggapi masalah tersebut, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan, pihaknya akan bertindak profesional dalam kasus tersebut. "Kita akan tegak lurus. Siapapun yang melanggar kode etik akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Aboebakar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/2).

BACA JUGA: Pemotor Lewati Jalur Busway, Langsung Tutup Plat Nomor Sambil Tersenyum

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id