News . 07/02/2020, 05:15 WIB

Banyak BUMN Lakukan Window Dressing

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA – Setelah resmi dibentuk, Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya membuka peluang memanggil para tersangka. Usulan yang digagas Panja Komisi III ini, rencananya akan memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alasannya, karena banyak BUMN yang melakukan praktik window dressing atau manipulasi pembukuan keuangan perusahaan.

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan, ada kemungkinan pihaknya memanggil para tersangka untuk menggali informasi. “Kita meminjam untuk dimintai keterangan, termasuk juga kita memanggil asosiasi mereka yang nasabah tersebut. Banyak hal nanti, termasuk seperti BPK dan lain-lain," kata Adies di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).

Panja Jiwasraya di Komisi III telah mengagendakan pemanggilan pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani kasus PT Asuransi Jiwasraya. Adies menyebut panja juga memanggil ahli-ahli bidang perasuransian. "Dalam waktu dekat kami akan memanggil ahli-ahli bidang perasuransian dan perekonomian untuk kita dengarkan sebelum masuk yang lainnya," jelas Adies.

Terpisah, Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK meminta para direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan berjibaku membangun kultur baru dengan spirit profesional. Menurut Amin, mayoritas BUMN saat ini kondisinya sangat memprihatinkan. Sehingga perlu reformasi total agar bisa sehat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara. Amin menambahkan terpuruknya BUMN akibat lemahnya tata kelola perusahaan (GCG) yang dijalankan.

“Harus mengubah mindset menjadi penanam pohon. Jangan hanya menjadi penikmat buah. Visi itu harus jangka panjang dengan membangun pondasi yang kokoh agar bisa meninggalkan legacy yang baik bagi bangsa ini,” tegas Amin di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).

Skandal Jiwasraya, lanjut Amin, seakan menjadi pembuka kotak pandora. Bahwa tata kelola atau GCG pada BUMN umumnya sangat buruk. Padahal dengan kapasitas keuangan yang begitu besar, seharusnya BUMN bisa dikelola dengan baik.

Karena bagaimana pun, masalah tata kelola ini berdampak pada kinerja perusahaan. Banyak BUMN yang merugi, dan pada BUMN yang untung pun nilai Return on asset (ROA) nya rendah, hanya sekitar 1-2 persen saja.

“Memang ada sejumlah BUMN yang asetnya meningkat, ekuitas juga meningkat. Tetapi bukan dari hasil kinerja. Melainkan dari penyertaan modal negara (PMN) atau dari utang. Ini menyedihkan,” lanjut Amin. Menurutnya, para pemegang amanah di jajaran direksi dan komisaris BUMN semestinya mengacu pada UU No 19/2003 tentang maksud dan tujuan didirikannya BUMN.

“Tata kelola perusahaan yang baik penting dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus-kasus yang terjadi seperti sekarang ini. Banyak BUMN yang melakukan praktik window dressing atau manipulasi pembukuan keuangan perusahaan. Seperti yang terjadi di Garuda, Jiwasraya, dan Asabri,” pungkasnya. (khf/fin/rh)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com