JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk akan memperluas pembangunan infrastruktur, termasuk jaringan pipa transmisi dan distribusi sepanjang lebih dari 450 kilometer di beberapa sentra ekonomi baru di Sumatera dan Jawa pada 2020.
”Sebagai subholding gas, PGN juga sudah mengelola lini bisnis LNG dari Pertamina, sehingga kepastian pasokan gas ke pelanggan lebih terjamin," kata Direktur Utama PGN Gigih Prakoso, Rabu (5/2).
Ia menjelaskan, PGN akan terus mengoptimalkan infrastruktur gas eksisting dan membangun infrastruktur baru untuk dapat melayani sebanyak mungkin pelanggan, baik rumah tangga, UMKM, korporasi, transportasi, kelistrikan dan BUMN lainnya.
”Strategi ini merupakan upaya PGN untuk memperkuat fundamental bisnis agar tumbuh berkelanjutan dalam jangka panjang. Terlebih lagi mayoritas cadangan migas di dalam negeri didominasi oleh gas bumi," jelasnya.
Saat ini PGN telah membangun dan mengelola lebih dari 10 ribu km jaringan pipa distribusi dan tranmisi gas nasional. Jumlah itu, lanjut dia, setara dengan 96 persen infrastruktur gas bumi di Indonesia. Sampai akhir tahun 2019, PGN telah menyalurkan gas bumi melalui jaringan distribusi sebanyak 988 BBTUD dan transmisi sebesar 2.045 MMSCFD.
Gigih menyampaikan bahwa dinamika harga gas menjadi salah satu tantangan bagi bisnis PGN. ”Sebagai bagian dari BUMN migas dan aset nasional, kami berkeyakinan bahwa pemerintah akan mengambil solusi terbaik untuk memastikan pembangunan infrastruktur gas bumi dapat terus meluas ke berbagai sumber pertumbuhan ekonomi di wilayah baru," ungkapnya.
Sekretaris perusahaan PGN, Rachmat Hutama menambahkan mengenai rencana penyesuaian harga gas untuk sektor industri tertentu sebesar 6 dolar AS. PGN bersama pemangku kepentingan kementerian terkait sedang mengkaji efek penyesuaian harga gas terhadap aspek komersial bisnis, kinerja perseroan, keberlanjutan bisnis gas bumi, pengembangan infrastruktur dan menjalankan penugasan pemerintah.
”Tingkat keekonomian infrastruktur gas bumi di setiap daerah tentu berbeda-beda, karena sumber gas dan harganya juga berlainan. Oleh sebab itu penetapan harga gas juga harus dapat memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dapat terus dilakukan mengingat masih banyak rumah tangga, UMKM, transportasi dan sektor industri yang belum terjangkau gas bumi," tambah Rachmat.
Menanggapi soal perluasan transmisi, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik hal ini dan dirinya menyampaikan tiga rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya menekan harga gas untuk mendongkrak daya saing industri. Salah satu rekomendasi yang diajukan adalah membuka keran impor gas dari beberapa negara yang menawarkan harga yang dinilai lebih kompetitif.
”Kalau diputuskan impor, kami akan memastikan bahwa gas impor tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan industri,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menperin memaparkan jika keran impor dibuka, Kemenperin yang akan melakukan verifikasi terkait kebutuhan gas dari masing-masing industri di dalam industri. Ia juga memastikan bahwa harga gas impor tersebut akan berkisar antara 3-4 dolar AS per Million Metric British Thermal Unit (MMBTU) sampai pelabuhan. ”Untuk sampai ke industri kira-kira ada tambahan 0,5 dolar AS,” tukas Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menurut dia, terdapat beberapa negara yang menyatakan kesiapannya untuk memasok kebutuhan gas dengan harga yang kompetitif ke Indonesia. Upaya penurunan harga gas tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk Industri Tertentu sebesar 6 dolar AS per MMBTU.
Selain membuka impor gas, Menperin juga merekomendasikan dua skenario lainnya, yakni pengurangan porsi pemerintah dari hasil kegiatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), di mana dari perhitungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), porsi pemerintah sebesar 2,2 dolar AS per MMBTU.
Skenario terakhir yakni KKKS diwajibkan memasok gas untuk Domestic Market Obligation (DMO), yang bisa diberikan kepada PGN, sehingga menjamin kuantitas alokasi gas untuk industri dengan harga spot yang saat ini 4,5 dolar AS per MMBTU. Menperin menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengambil keputusan terhadap tiga rekomendasi yang disampaikan tersebut. ”Sebentar lagi akan diputuskan,” pungkas Menperin. (dim/fin/ful)