JAKARTA - Polisi berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia. Modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikannya dalam bola mainan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta menangkap tiga tersangka penyelundup sabu cair dari Malaysia. Barang haram tersebut disembunyikan dalam bola mainan.
"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu cair. Modus ini baru di Indonesia untuk mengelabui para petugas di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Senin (3/2).
Dijelaskannya, kasus terungkap berkat informasi dari Kantor Bea Cukai Jakarta pada akhir Januari 2020 tentang adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia menggunakan paket pos.
"Pada Rabu 29 Januari, kita mendapat informasi dari teman-teman Bea Cukai bahwa akan ada pengiriman paket dari Malaysia ke satu kantor pos yang di daerah Cikalong, Cianjur, Jawa Barat," kata Yusri.
Anggotanya kemudian melakukan koordinasi dengan Kantor Bea Cukai Jawa Barat dan mendapati bahwa memang ada paket mencurigakan yang masuk ke salah satu kantor pos di kawasan Cianjur.
Polisi kemudian melakukan pengintaian untuk menyergap pengambil paket yang diduga berisi narkoba tersebut. Petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial D yang hendak mengambil paket tersebut.
"Kita amankan satu orang berinisialnya D di Cianjur. Saat itu dia sedang coba mengambil barang," kata Yusri.
Dalam pengakuannya, D mengatakan disuruh mengambil barang oleh dua orang yang hendak menyewa ruko miliknya. Polisi kemudian mengembangkan dan menangkap 3 tersangka lainnya yakni inisial I, E dan R.
"Setelah diperiksa D ini memang tidak tahu menahu soal isi paket itu, dia hanya bekerja sebagai tenaga pemasaran kios. Kemudian kita tangkap tersangka R yang memang berhak sebagai penerima paket, dikembangkan lagi, kemudian ditangkap saudara E dan I, ini suami istri perannya adalah sebagai pemesan barang," jelas Yusri.
Polisi kemudian membuka barang paket yang dikirim dari Malaysia itu dan petugas menemukan lima buah bola mainan anak. Bola tersebut berisi cairan yang saat diperiksa isinya adalah sabu-sabu cair.
"Paket itu berbentuk seperti mainan anak. Ada lima mainan anak yang isinya sabu-sabu cair, ini modus baru. Per satu bola ini beratnya sekitar 400 gram, ini lima bola totalnya 1.962 gram atau hampir dua kilogram, ini masih berat kotornya saja," kata Yusri.
Dari pemeriksaan para tersangka ternyata pengiriman sabu-sabu cair tersebut dikendalikan oleh narapidana di lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Dia adalah Aliong, narapidana kasus narkoba.
"Ini pengendalinya Mr. Aliong yang ada di LP Cipinang. Rencana kita akan ambil operatornya. Operatornya dia," kata Yusri.
Dijelaskan Yusri, ketiga tersangka ini berkomunikasi dengan Aliong melalui tersangka E. Tersangka E bertemu dengan Aliong saat keduanya sama-sama menjalani masa tahanan di LP Cipinang.