News . 04/02/2020, 04:55 WIB

Bebas Visa Bagi WN Cina Dicabut

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemnenlu) memutuskan secara resmi, untuk menghentikan sementara waktu terkait kebijakan bebas visa kunjungan dan visa on arrival bagi seluruh warga negara Cina, menyusul merebaknya virus corona yang mengancam manusia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Retno menyatakan, enggan membeberkan sampai kapan kebijakan penghentian sementara bebas visa bagi warga Cina itu diambil oleh pemerintah RI.

"Kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival, untuk WN RRT, yang bertempat tinggal di mainland Cina untuk sementara dihentikan," kata Retno, Senin (3/2).

Retno juga menyatakan, bahwa pemerintah Indonesia juga melarang pemegang paspor Cina masuk dan transit ke kawasan Indonesia. Larangan tersebut juga berlaku untuk warga negara asing yang melakukan perjalanan ke Negeri Tirai Bambu dalam 14 hari terakhir.

"Semua pendatang yang tiba dari Cina daratan dan sudah berada di sana selama 14 hari, untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia," imbuhnya.

Retno juga meminta pada seluruh WNI untuk tidak melakukan perjalanan ke Cina, di tengah merebaknya penyebaran virus corona. "Pemerintah meminta WNI untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke Cina daratan," ujarnya.

Terlebih lagi, lanjut Retno, pemerintah turut menunda semua penerbangan langsung dari dan menuju Cina untuk sementara waktu. Penundaan itu akan dimulai hari Rabu pukul 00.00 WIB.

"Penerbangan langsung dari dan ke RRT ditunda untuk sementara. Mulai hari Rabu (5/2) pukul 00.00 WIB," imbuhnya.

Hingga saat ini lebih dari 140 kasus terkonfirmasi menyebar ke lebih dari 20 negara di luar Cina, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Eropa, Asia, Australia, hingga Timur Tengah.

Beberapa kasus bahkan melibatkan orang yang tak datang dari China. Hal ini mengindikasikan adanya infeksi akibat kontak antar-manusia.

Selain di Cina, satu orang di Filipina dilaporkan meninggal dunia akibat virus corona. Korban tersebut juga menjadi yang pertama berasal dari luar Cina.

Beberapa negara juga mengimbau warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke Cina serta menangguhkan akses transportasi perjalanan ke Negeri Tirai Bambu.

Sejumlah negara termasuk Indonesia, Singapura, Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru secara resmi mengumumkan larangan bagi warga Cina dan warga negara asing yang berkunjung ke Negeri Tirai Bambu dalam waktu 14 hari terakhir untu masuk ke negaranya. (der/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com