Penghuni Panti Jompo Tewas Dianiaya

fin.co.id - 25/01/2020, 08:16 WIB

Penghuni Panti Jompo Tewas Dianiaya

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

SUNGGUMINAS - Seringkali membuat hajat sembarangan. Seorang lelaki paruh baya tewas setelah dianiaya rekan sendiri.

Ismail Arsyad (62) melakukan penganiayaan terhadap rekannya, Jao Tho alias Sangkala (80) hingga dinyatakan tewas. Pelaku dan korban merupakan penghuni Panti Werdha Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gowa.

"Pelaku mengaku sakit hati, karena korban buang air sembarangan tempat dan tidak dibersihkan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo, Jumat, 24 Januari.

Penganiayaan itu menyebabkan korban meninggal dunia ini pada Kamis, 23 Januari, lalu, sekira pukul 11.30 Wita. Pelaku awalnya mencekik leher korban. "Setelah itu, pelaku memukul wajah korban menggunakan kepalan tangan berulang kali. Lalu memukul kepala menggunakan batu," ujarnya.

Atas kejadian ini, pelaku sebutnya disangkakan pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara selama 15 tahun.

Sementara itu, Kabiddokes Polda Sulsel, Yusuf Mawadi, mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan luar (visum), ditemukan banyak luka pada bagian wajah korban.

"Jenazah korban sudah diambil keluarganya dan sudah dikebumikan," katanya singkat. (ans/dir)

Admin
Penulis