News . 23/01/2020, 13:55 WIB
MAKASSAR - Dua perusahaan tambang nikel di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) direkomendasikan ditutup. Itu menjadi sorotan DPRD Sulsel.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Jhon Rende Mangontang, mengatakan, kesimpulan dari rapat koordinasi dengan dua perusahaan
tersebut beberapa waktu lalu, bahwa proses penambangan di sana banyak yang tak sesuai aturan.
"Mereka lebih kejar dimana nikelnya tinggi disitulah mereka garap. Sehingga mempengaruhi dampak lingungan,” kata JRM sapaan akrabnya, Rabu, 22 Januari.
Menurut Jhon, perusahan tersebut juga melabrak aturan dalam melaksanakan penambangan. Mengeruk sebanyak-banyaknya tanpa memperhitungkan dampak lingkungan. "Sistem penanganan lingkungan sangat rendah. Makanya kita rekomendasikan ditutup saja,” kata Jhon.
Dia menambahkan, ia sudah menyampaikan kepada pihak pemerintah dalam hal ini dinas pertambangan dan lingkungan hidup melakukan penyegelan produksi. Karna menurut dia, jumlah produksinya sudah menumpuk.
“Jangan dibawa ke pelabuhan tapi dicarikan tempat yang lebih aman,” ucapnya.
Dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan di daerah tersebut pada 27 Januari. Kunjungan ini untuk memastikan secara
langsung kondisi yang terjadi disana. Ia mengaku, batas waktu aktivitas tersebut dihentikan hingga kedua perusahaan tersebut melengkapi semua kekurangannya.
“Sampai dia menyiapkan baik dalam hal penanggulangan lingkungannya maupun dalam hal penyiapan dari pada kantong pengendapan limbah,” tutupnya.
Pada awal Januari 2020, penampungan limbah PT Citra Lampia Mandiri, meluap ke Sungai Pongkeru.
Itu ditemukan anggota Tim Koordinasi Pengelolan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pompengan - Larona, Andreas Tandi Lodi.
Dia mengatakan, banyak bukti didapatkan di lapangan terkait pencemaran limbah tersebut. Menurutnya, kolam pengolahan limbah yang ada di lokasi tambang ternyata melebihi ambang batas.
''Saya sangat prihatin dan menyesalkan atas kejadian tersebut,'' sesal Andarias.
Sebelumnya, Manajer operasional PT CLM, Rahim Suaib, mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan hal ini kepada manajemen perusahaan. "Saran dan rekomendasi ini tentunya menjadi perhatian kami," tutur Rahim. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com