Harap-harap Cemas, Honorer di Atas 35 Tahun
PURBALINGGA - Tak kurang dari 1.000 orang guru honorer/guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Purbalingga, merasa “ketriwal”. Terutama para guru pengabdian yang berusia 35 ke atas. Mereka tidak akan bisa berharap mengikuti seleksi CPNS maupun P3K. Tak hanya itu, merekapun sudah tidak masuk dalam kategori dua (K2).
Perwakilan Forum GTT/Pegawai Tidak Tetap Kabupaten Purbalingga, Abas Rosyadi mengungkapkan, salah satu prasyarat usia tidak lebih dari 35 tahun saat mendaftar tes CPNS, tidak bisa terpenuhi.
Pihaknya segera mengadukan kondisi ini bersama rekan senasib se Indonesia kepada Presiden dalam waktu dekat ini.
“Kami akan Rakornas di Jakarta dan segera melakukan pergerakan ke Jakarta menghadap Presiden Jokowi. Kasihan nasib kami, rata- rata sudah mengabdikan diri menjadi guru selama belasan tahun,” ungkapnya, Rabu (22/1).
Abas juga tetap berkoordinasi dengan DPRD dan pemerintah daerah agar teman- teman yang berusia 35 ke atas diberi perlindungan (payung hukum, red). Sehingga masih ada harapan atau solusi terbaik. “Kebanyakan para guru yang ada di sekolah dasar (SD). Kami tetap berjuang semaksimal mungkin,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini hanya ada istilah “ngabdi-ngabdi” saja dan tidak mungkin diangkat CPNS. Karenanya, harapan semua guru, segera ada petunjuk teknis yang jelas saat mulai dibukanya pengumuman rekrutmen CPNS/ P3K kembali di tahun ini.
“Kalau sudah ada juknisnya bisa dilihat apakah usia honorer seperti yang banyak saat ini bisa masuk. Kalau bisa tentunya akan ada yang mencobanya. Namun selain CPNS kabar P3K juga belum jelas, kami masih menunggu,” tegasnya.
Seperti diketahui, Pemkab Purbalingga melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), tahun 2019 lalu telah melaksanakan rekrutmen CPNS. Kini mereka yang sudah lolos tes mulai dipersiapkan tahapan selanjutnya.
Formasi guru mendominasi. Masing- masing total sejumlah 411 formasi dengan rincian paling banyak untuk formasi guru Agama Islam SD dan guru kelas SD. Yaitu formasi guru agama 74 dan formasi guru kelas SD 210 formasi. (amr)