Rapat Paripurna Menetapkan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020

fin.co.id - 22/01/2020, 19:10 WIB

Rapat Paripurna Menetapkan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020

[caption id="attachment_430215" align="alignnone" width="696"] Rapat Paripurna Menetapkan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 - FAJAR INDONESIA NETWORK Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Suasana rapat paripurna di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (22/1/2020). Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa persidangan II Tahun 2019-2020 ini mengagendakan pengesahan 50 Rancangan Undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan sekaligus pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).[/caption]

[caption id="attachment_430214" align="alignnone" width="696"] Rapat Paripurna Menetapkan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 - FAJAR INDONESIA NETWORK Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Ketua DPR RI, Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, Azis Syamsuddin dan Muhaimin Iskandar menerima laporan RUU Prolegnas dari Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas saat rapat paripurna di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (22/1/2020). Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa persidangan II Tahun 2019-2020 ini mengagendakan pengesahan 50 Rancangan Undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan sekaligus pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).[/caption]

[caption id="attachment_430213" align="alignnone" width="696"] Rapat Paripurna Menetapkan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 - FAJAR INDONESIA NETWORK Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Ketua DPR RI, Puan Maharani menerima laporan RUU Prolegnas dari Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas saat rapat paripurna di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (22/1/2020). Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa persidangan II Tahun 2019-2020 ini mengagendakan pengesahan 50 Rancangan Undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan sekaligus pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).[/caption]

[caption id="attachment_430212" align="alignnone" width="696"] Rapat Paripurna Menetapkan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 - FAJAR INDONESIA NETWORK Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Suasana rapat paripurna di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (22/1/2020). Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa persidangan II Tahun 2019-2020 ini mengagendakan pengesahan 50 Rancangan Undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan sekaligus pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).[/caption]

[caption id="attachment_430211" align="alignnone" width="696"] Rapat Paripurna Menetapkan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 - FAJAR INDONESIA NETWORK Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Suasana rapat paripurna di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (22/1/2020). Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa persidangan II Tahun 2019-2020 ini mengagendakan pengesahan 50 Rancangan Undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan sekaligus pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).[/caption]

[caption id="attachment_430210" align="alignnone" width="696"] Rapat Paripurna Menetapkan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 - FAJAR INDONESIA NETWORK Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Suasana rapat paripurna di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (22/1/2020). Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa persidangan II Tahun 2019-2020 ini mengagendakan pengesahan 50 Rancangan Undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan sekaligus pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).[/caption]

[caption id="attachment_430209" align="alignnone" width="696"] Rapat Paripurna Menetapkan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 - FAJAR INDONESIA NETWORK Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Suasana rapat paripurna di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (22/1/2020). Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa persidangan II Tahun 2019-2020 ini mengagendakan pengesahan 50 Rancangan Undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan sekaligus pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).[/caption]

Admin
Penulis