Lurah Takut Kelola Dana Kelurahan
LUBUKLINGGAU - Ada beberapa kelurahan yang belum menyerap Dana Kelurahan secara maksimal. Diantaranya, Kelurahan Watas dan Kayu Ara. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau, Imam Senen, Senin (20/1).
Ungkapan itu disampaikannya, sesuai hasil evaluasi Dana Kelurahan tahun 2019.
Menurut Imam Senen, beberapa penyebabnya yakni masih ada Lurah yang belum memahami aturan atau Petunjuk Teknis (Juknis) tentang pemanfaatan Dana Kelurahan.
Lalu adanya rasa takut, sehingga masih sedikit menyerap anggaran tersebut untuk kegiatan di kelurahan mereka.
"Padahal berkali-kali kita sampaikan, patuhi dan ikuti Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 tentang Dana Kelurahan. Lalu Laksanakan sesuai aturan tersebut, dan kerjakan secara transparan. Libatkan masyarakat mulai dari perencanaan hingga pembangunan, agar tepat sasaran. Jika ini sudah dilakukan, saya rasa tidak perlu takut," jelas Imam Senen.
Imam Senen menjelaskan, pihaknya sangat berharap Dana Kelurahan ini betul-betul diserap dengan maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di kelurahan.
"Bahkan kita sudah mengusulkan agar bantuan Dana Kelurahan ini dinaikkan dua kali lipat, jika 2019 Rp370 juta kita berharap naik dua kali lipat dari anggaran tersebut," ungkapnya.
Mengenai sanksi dan petunjuk untuk Dana Kelurahan tahun 2020, pihaknya masih menunggu hasil konsultasi ke pemerintah pusat.
"Evaluasi sudah kita laksanakan, laporan Dana Kelurahan tahun 2019 juga sudah selesai. Kita tinggal menunggu petunjuk, apa sanksi untuk kelurahan yang tidak menyerap anggaran ini dengan maksimal, apakah disetop anggarannya atau dikurangi atau bagaimana. Sambil menunggu petunjuk berapa Dana Kelurahan tahun 2020, apakah usulan kita diterima atau belum," jelasnya.
Dijelaskan Lurah Cereme, Zulian Decky Rosandi, Dana Kelurahan tahun 2019 nominalnya Rp370.138.000. Dana tersebut digunakan untuk pembuatan selokan dan pemberdayaan.
“Setiap hujan, kelurahan kami sering banjir karena selokan sedikit. Jadi Dana Kelurahan digunakan untuk membangun 4 selokan, 1 selokan di RT 1 dan 3 selokan di RT 10 dengan total biaya Rp289.700.000. Kedua RT tersebut memang urgen untuk membangun selokan. Sisa dana tersebut Rp80.438.000 digunakan untuk pemberdayaan posyandu dan perpustakaan. Perpustakaan kami pernah menang lomba perpustakaan tingkat nasional. Jadi sayang saja, kalau tidak diberdayakan,” paparnya.
Lebih lanjut, Decky menambahkan dana tersebut dikelola tipe swakelola, tidak melalui pihak ketiga. Tahun ini, Kelurahan Cereme belum mendapatkan Dana Kelurahan. Namun Decky sudah memiliki rencana pembagian Dana Kelurahan 80 persen untuk infrastruktur dan 20 persen untuk pemberdayaan.
Sementara Lurah Senalang, Riza Fahlevi menyarankan ada Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan Dana Kelurahan.
“Bimtek penting diadakan, agar setiap kegiatan yang keputusan yang kami ambil tidak menyimpang dari kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 130 tentang Dana Kelurahan,” pintanya
Selama ini, yang ada hanya rapat biasa.
“Kami yakin dengan adanya Bimtek nanti, para lurah bisa lancar merealisasikan Dana Kelurahan. Bila perlu anggaran dana Bimtek masuk ke Dana Kelurahan,” jelasnya. (rfm/adi)