Daftar BPJS, Masyarakat Terkendala Rekening
SUMPIUH - Tarif premi asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan naik terhitung mulai Januari 2020. Ternyata, sebagian masyarakat tetap antusias untuk menjadi peserta BPJS mandiri.
Akan tetapi, beberapa calon peserta terkendala kepemilikan rekening yang akan digunakan untuk membayar premi setiap bulan. Sebab, salah satu persyaratan mendaftar peserta BPJS adalah mempunyai rekening.
"Selain karena membutuhkan jaminan kesehatan mandiri, masyarakat yang daftar baru juga mempunyai hati dermawan dengan niat ingin membantu orang sakit," papar Kader JKN Kecamatan Sumpiuh Deni Setyowati, Selasa (21/1) di Aula Kantor Desa Selanegara.
Dalam kegiatan mobile customer service BPJS Kesehatan itu, disarankan calon peserta untuk membuat rekening terlebih dahulu. Selanjutnya, dapat mendaftarkan diri sebagai peserta baru BPJS.
Deni mencatat terdapat sebanyak 64 orang yang mengurus BPJS Kesehatan.
Selain pendaftaran baru, juga mengurus perubahan data pada kartu. Misalnya, terdapat kesalahan cetak alamat atau pindah domisili. Ada juga yang menambah keanggotaan peserta karena terdapat anak yang belum terdaftar.
Terpisah, ketua panitia, Mahmud menuturkan kegiatan mobile customer service BPJS Kesehatan dilatarbelakangi oleh masih banyaknya masyarakat yang kesulitan mendaftar peserta. Selain permasalahan jarak, juga keterbatasan informasi tentang jaminan kesehatan.
"Oleh karena itu kami memfasilitasi mobile customer service BPJS Kesehatan untuk memudahkan masyarakat yang ingin menjadi peserta," kara Mahmud.
Sementara itu, Kepala Desa Selanegara Imam Susanto menyambut baik penyelenggaraan kegiatan tersebut. Sebab dapat menjembatani masyarakat yang tengah mendapatkan masalah.
"Ada warga yang anaknya baru lahir tapi tidak memiliki anus dan mendaftar di mobile customer service BPJS Kesehatan ingin menjadi peserta," tandas Imam.(fij)