Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung

fin.co.id - 16/01/2020, 18:58 WIB

Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung

[caption id="attachment_429015" align="alignnone" width="696"] Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Gedung Jampidsus sekarang menjadi tempat paling angker bagi yang bersinggungan dengan kasus Jiwasraya karena semua permasalahan dlperiksa disana seperti terlihat kemarin, Kamis (16/1/2019). Tim penyidik Kejaksaan agung sampai saat ini, telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 132 orang saksi dari internal maupun eksternal, melakukan penggeledahan di 15 tempat dan menyita sejumlah aset serta mengeluarkan surat pencekalan kepada 13 orang dan sudah menetapkan lima orang tersangka dalam upaya penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).[/caption]

[caption id="attachment_429016" align="alignnone" width="696"] Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Gedung Jampidsus sekarang menjadi tempat paling angker bagi yang bersinggungan dengan kasus Jiwasraya karena semua permasalahan dlperiksa disana seperti terlihat kemarin, Kamis (16/1/2019). Tim penyidik Kejaksaan agung sampai saat ini, telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 132 orang saksi dari internal maupun eksternal, melakukan penggeledahan di 15 tempat dan menyita sejumlah aset serta mengeluarkan surat pencekalan kepada 13 orang dan sudah menetapkan lima orang tersangka dalam upaya penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).[/caption]

[caption id="attachment_429017" align="alignnone" width="696"] Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Gedung Jampidsus sekarang menjadi tempat paling angker bagi yang bersinggungan dengan kasus Jiwasraya karena semua permasalahan dlperiksa disana seperti terlihat kemarin, Kamis (16/1/2019). Tim penyidik Kejaksaan agung sampai saat ini, telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 132 orang saksi dari internal maupun eksternal, melakukan penggeledahan di 15 tempat dan menyita sejumlah aset serta mengeluarkan surat pencekalan kepada 13 orang dan sudah menetapkan lima orang tersangka dalam upaya penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).[/caption]

[caption id="attachment_429013" align="alignnone" width="696"] Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Gedung Jampidsus sekarang menjadi tempat paling angker bagi yang bersinggungan dengan kasus Jiwasraya karena semua permasalahan dlperiksa disana seperti terlihat kemarin, Kamis (16/1/2019). Tim penyidik Kejaksaan agung sampai saat ini, telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 132 orang saksi dari internal maupun eksternal, melakukan penggeledahan di 15 tempat dan menyita sejumlah aset serta mengeluarkan surat pencekalan kepada 13 orang dan sudah menetapkan lima orang tersangka dalam upaya penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).[/caption]

Admin
Penulis