JAKARTA– Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan dukungannya untuk memperpanjang izin Fron Pembela Islam (FPI). Mantan Wakil Panglima TNI ini menyatakan, tidak akan menghentikan ormas Islam yang telah berkontribusi untuk bangsa.
“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apa pun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Menag pada Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11).
Dia lenjutkan FPI perlu didukung lantaran telah membuat pernyataan setia kepada pancasila dan NKRI.
“Sekarang mereka tidak akan menggungat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini harus kita dukung,” kata Menag.
Pernyataan Menag ini, cukup heboh dijagat maya. Twitter misalnya, netizen meramaikan tagar #JokowitakutFPI.
Buat pemerintah “JANGAN REMEHKAN TAGAR KAMI” pencinta pak @jokowi , banyak dari NET jokowi rela dan ikhlas memback up tanpa PAMRIH sedikitpun, kami tetap rakyat biasa bukan jdi pejabat tapi kami berharap bapak sukses.
Hanya satu pinta kami
BUBARKAN FPI !!!!!!#JokowiTakutFPI https://t.co/lqO5CkHgpG— POWER, (@blacpanthe) November 28, 2019
Pak @jokowi warga NET yg sangat mencintai anda kami berikan tagar untuk mengingatkan mungkin lupa apa sebenarnya keluhan masyarakat NKRI …ini lhoo tagarnya #JokowiTakutFPI
Semoga bapak sehat sehat https://t.co/wHRWYM6Fnr— POWER, (@blacpanthe) November 28, 2019
Jika @jokowi / Pemerintah menyetujui perpanjangan izin FPI,
Sesungguhnya pemerintah sudah jadi bagian dari ISIS.Pemberantasan Radikalisme hanya jargon.
Arwah para Pahlawan menangis menyaksikan Indonesia di pimpin oleh orang” PENGECUT!!#JokowiTakutFPI pic.twitter.com/xWdLQC7Js9— Nakula #JokowiTakutFPI (@03_nakula) November 28, 2019
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pihaknya saat ini masih mempertimbangkan persyaratan izin permohonan FPI.
“Sampai saat ini, kami masih mempertimbangkan dan memproses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) itu,” kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). (dal/fin)