FIN.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola diperiksa KPK, Rabu (4/7). Zumi akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi penerimaan gratifikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi.
“Hari ini, Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (4/7).
Zumi sendiri telah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Gratifikasi yang diduga diterima Zumi dan Arfan adalah Rp6 miliar.
Tersangka Zumi baik bersama dengan Arfan maupun sendiri diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lain dalam kurun jabatannya sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021 sejumlah sekitar Rp6 miliar.(ant/fin)